Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya memanggil dua komika berinisial DWN dan AAD yang bertindak sebagai pembuka atau opener dalam pertunjukan stand up comedy Pandji Pragiwaksono berjudul "Mens Rea" untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Kamis.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengklarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan oleh kedua saksi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memanggil Pandji Pragiwaksono sendiri pada Jumat, 6 Februari 2026, untuk memberikan klarifikasi terkait lima laporan polisi yang diterimanya.
"Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB," ujar Budi.
Panggilan ini bertujuan menyatukan klarifikasi semua laporan karena menyangkut objek yang sama sehingga penyidik bisa lebih efisien dalam mengatur waktu pemanggilan.
Sampai saat ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Pandji.
"Saat ini, kami sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 10 orang, baik itu saksi maupun para ahli, yang sehubungan dengan substansi konten tersebut," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin pada 20 Januari 2026.
Selain itu, pada Selasa, 3 Februari, Pandji sempat bertemu Majelis Ulama Indonesia untuk bertabayun dan menjelaskan maksud pertunjukan "Mens Rea", terutama materi yang sempat menimbulkan perhatian publik terkait isu keagamaan.
“Saya datang niatnya untuk menjelaskan, sebenarnya untuk bertabayun, untuk menjelaskan maksud dari pertunjukan saya, maksud dari sejumlah jokes saya yang kelihatannya butuh untuk dielaborasi lebih dalam," kata Pandji usai pertemuan di kantor MUI Jakarta.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026